Mata pelajaran fisika SMA pada Kurikulum 2013 termasuk dalam Kelompok Mata Pelajaran Peminatan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam, (bisa disingkat MIA, red). Selain fisika, ada mata pelajaran matematika, biologi dan kimia yang dicakup oleh peminatan MIA. Kelompok mata pelajaran peminatan, substansi dan konten nya dikembangkan oleh pusat.
Kelompok matapelajaran peminatan bertujuan (1) untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok matapelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau ketrampilan tertentu.
Perlu diketahui, Kelompok Peminatan yang dipilih peserta didik di SMA berdasarkan kurikulum 2013 terdiri atas kelompok Matematika dan Ilmu Alam, Ilmu-ilmu Sosial, dan Ilmu Budaya dan Bahasa. Sejak medaftar ke SMA, di Kelas X seseorang peserta didik sudah harus memilih kelompok peminatan mana yang akan dimasuki. Pemilihan Kelompok Peminatan berdasarkan nilai rapor SMP/MTs, nilai ujian nasional SMP/MTs, rekomendasi guru bimbingan dan konseling di SMP, hasil tes penempatan (placement test) ketika mendaftar di SMA, dan tes bakat minat oleh psikokog. Pada semester kedua di Kelas X, seorang peserta didik masih mungkin mengubah Kelompok Peminatan, berdasarkan hasil pembelajaran di semester pertama dan rekomendasi guru bimbingan dan konseling.
Semua mata pelajaran yang terdapat pada satu Kelompok Peminatan wajib diikuti oleh peserta didik. Sehingga, mata pelajaran fisika menjadi salah satu pelajaran wajib bagi peserta didik atau siswa yang memilih peminatan MIA dari kelas X hingga kelas XII.
Jumlah jam per minggu untuk mata pelajaran Fisika pada kurikulum 2013 di SMA adalah 3 jam pelajaran untuk kelas X, 4 jam pelajaran untuk kelas XI dan 4 jam pelajaran untuk kelas XII,
Sumber: Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
0 comments:
Post a Comment