Pada kurikulum 2013, Kompetensi Dasar (KD) dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu Mata pelajaran.
Kompetensi dasar dibagi menjadi 4 kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
1. kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
2. kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
3. kelompok 3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
4. kelompok 4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
Kompetensi Dasar mata pelajaran fisika di SMA/MA termasuk dalam Kompetensi Dasar Kelompok Mata pelajaran Peminatan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam
Sumber: Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Selanjutnya setiap Kompetensi Dasar tiap kelas dapat dilihat sebagai berikut:
0 comments:
Post a Comment