Wednesday, 30 July 2014

Penilaian Aspek Pengetahuan pada Kurikulum 2013

Kompetensi siswa pada aspek pengetahuan dapat diukur melalui tes dan nontes. Bentuk tes yang digunakan antara lain adalah tes tertulis (uraian, pilihan ganda, isian, benar salah, dll), tes lisan, dan/atau tes praktik. Sedangkan, bentuk nontes dapat dilakukan melalui tugas-tugas yang diberikan, baik tugas menjawab soal, atau tugas membuat laporan tertulis.

Tes Tulis
Penilaian tertulis atas hasil pembelajaran tetap lazim dilakukan.Tes tertulis terdiri dari memilih atau mensuplai jawaban dan uraian.Memilih jawaban terdiri dari   pilihan ganda, pilihan benar-salah, ya-tidak, menjodohkan, dan sebab-akibat. Mengisijawaban terdiri dari isian atau melengkapi,  jawaban singkat atau pendek, dan uraian. 

Tes tertulis berbentuk uraian atau esai menuntut peserta didik mampu mengingat, memahami, mengorganisasikan, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan sebagainya atasmateri yang sudah dipelajari. Tes tertulis berbentuk uraian sebisa mungkin bersifat komprehentif, sehingga mampu menggambarkan ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. 

Pada tes tertulis berbentuk esai, peserta didik berkesempatan memberikan jawabannya sendiri yang berbeda dengan teman-temannya, namun tetap terbuka memperoleh nilai yang sama. Tes tersulis berbentuk esai/uraian biasanya menuntut dua jenis pola jawaban, yaitu jawaban terbuka (extended-response) atau jawaban terbatas (restricted-response). Hal ini sangat tergantung pada bobot soal yang diberikan oleh guru. Tes semacam ini memberi kesempatan pada guru untuk dapat mengukur hasil belajar peserta didik pada tingkatan yang lebih tinggi atau kompleks. 

Tes Lisan. 
Tes lisan adalah tes yang menuntut siswa memberikan jawaban secara lisan .Pelaksanaan Tes lisan dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung antara pendidik dan peserta didik. Kriteria Tes lisan adalah sbb: 
  1. Tes lisan dapat digunakan jika sesuai dengan kompetensi pada taraf pengetahuan yang hendak dinilai.
  2. Pertanyaan tidak boleh keluar dari bahan ajar yang ada.
  3. Pertanyaan diharapkan dapat mendorong peserta didik dalam mengkontruksi jawabannya sendiri.
  4. disusun dari  pertanyaan yang sederhana ke pertanyaan yang komplek.


Penugasan.
Instrumen penugasan dapat berupa pekerjaan rumah dan/atau proyek yang harus dikerjakan oleh peserta didik, baik secara individu atau kelompok, sesuai dengan karakteristik tugas. Kriteria penugasan adalah sbb:
  1. Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar.
  2. Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik.
  3. Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri. 
  4. Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan peserta didik. 
  5. Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum. 
  6. Penugasan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara kelompok.
  7. Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota.
  8. Tugasharusbersifat adil (tidak bias gender atau latar belakang sosial ekonomi).
  9. Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas.
  10. Penugasan harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.



Sumber : Pembelajaran Mata Pelajaran Fisika. Direktorat Pembinaan Sma, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, 2014

nilai kognitif kurikulum 2013

Share:

0 comments:

Post a Comment