Tuesday, 2 September 2014

Indonesia, Julius Robert von Mayer dan Hukum Kekekalan Energi!

Kalau kita pernah mendengar Hukum Kekekalan Energi (energi tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan, hanya berubah dari satu bentuk ke bentuk lain), itu adalah pernyataan terkenal yang dinyatakan oleh von Mayer pada tahun 1842, ia adalah seorang dokter yang juga ahli fisika berkebangsaan Jerman.

Saat tinggal di Jerman, Mayer pernah terlibat pergerakan politik yang membuatnya diasingkan. Pada tahun 1837, ia diasingkan dan pada akhirnya dengan menggunakan kapal Belanda, ia melakukan pelayaran ke Indonesia (pada waktu itu bernama Dutch East Indies).

Dalam perjalanannya, ia mengamati dua fenomena yang mendasari pernyataannya tentang hukum tersebut. Pertama adalah suhu lautan yang sedang dalam keadaan berombak lebih hangat ketimbang suhu lautan yang tenang. Hal kedua adalah ia mengamati darah yang tampak pada kru kapal yang sedang luka tampak berwarna merah lebih terang pada saat berada di tempat yang beriklim hangat. 

Warna darah yang lebih terang menandakan bahwa darah tersebut lebih kaya oksigen. Mayer menyadari bahwa para pelaut menggunakan oksigen lebih sedikit untuk menghangatkan tubuhnya di daerah beriklim hangat, sedangkan oksigen kelebihannya tinggal di dalam darah tersebut. 

Mayer melihat ini sebagai dasar bahwa panas dan usaha mekanik adalah hal yang sama. Ia mempublikasikan dan menyatakan bahwa energi bersifat kekal.

Konsep yang sangat penting dalam Fisika ini ditemukan ketika seorang Mayer sedang berlayar ke Indonesia!


von meyer

Share:

0 comments:

Post a Comment